Pesan
Dakwah di Medan Ilmu
Dakwah bukan
kewajiban satu lembaga atau instansi saja, melainkan kewajiban setiap Muslim,
termasuk mahasiswa. Banyak pe-er yang harus digarap Lembaga Dakwah Kampus.
Posisi kampus
yang sangat strategis bagi pengembangan ilmu pengetahuan, semua orang tahu.
Tapi, bagaimana peranannya di masa sekarang dan akan datang dalam pengembangan
dakwah? Nati dulu. ''Kampus adalah medan ilmu, bukan medan dakwah,'' celetuk
seorang mahasiswa. Betul, kampus adalah medan ilmu. Namun, ''Kampus juga
merupakan lembaga yang strategis untuk mencetak kader dan pengembang dakwah di
masa mendatang,'' ujar Ir Alimuddin Yasir A Lajju K MM MT, Ketua Badan
Eksekutif Koordinasi Nasinoal (Bekornas) Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus
(BK-LDK.
''Dari merekalah
kemudian dakwah ideologi ini berjalan, dakwah untuk menyadarkan umat,'' ia
menambahkan. Dengan penyadaran umat ini, maka akan terjadi perubahan di dalam
masyarakat. Alimuddin yang juga dikenal sebagai mantan aktivis dakwah kampus
LDK Universitas Muslim Indonesia Makassar mengungkapkan, sebagai seorang
Muslim, mahasiswa tidak mungkin lepas dari kewajiban berdakwah.
Ir Fahmi Lukman
MM MHum, mantan aktivis dakwah DKM Unpad, menambahkan, dalam hal kewajiban
melakukan dakwah, bukanlah merupakan kewajiban satu lembaga atau organisasi
tertentu. ''Adalah kewajiban bagi setiap kaum Muslimin di manapun ia berada,''
ujarnya. Apa pun status dan pekerjaannya, baik sebagai pedagang, petani, buruh,
karyawan, maupun direktur, pejabat pemerintahan termasuk mahasiswa bahkan
kepala negara, semua mempunyai kewajiban dan tanggungjawab yang sama dalam
mengemban dakwah Islamiyah.
Menurut Fahmi,
tanggungjawab umat Islam dalam mengemban dakwah dapat dibagi menjadi dua.
Pertama, dakwah merupakan tanggungjawab sekelompok umat dan dilakukan secara
berjamaah. Kedua, dakwah merupakan tanggungjawab setiap individu baik pria
maupun wanita dan dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing. ''Dalam
kerangka mikro, dakwah berpusat di kampus dengan mahasiswa yang ada di
dalamnya,'' ujar Alimuddin. Sementara dalam kerangka makro, mahasiswa harus
memperlebar sayap agar yang lain terangkul.
Sementara itu,
Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Pusat, Ridha Salamah, mengatakan, mengatakan, struktur sosial masyarakat sangat
memberi peluang bagi komunitas kampus untuk mengendalikan perubahan sosial di
tengah masyarakat. ''Peluang tersebut mestinya dapat memberikan suasana
kondusif bagi lahirnya generasi agent of change dari kampus,'' katanya.
Menurut dia, komunitas
kampus sebagai kelompok intelektual diharapkan mampu membawa perubahan
masyarakat untuk memwujudkan tatanan hidup sebagaimana apa yang tertera dalam
Alquran dan hadis. ''Dalam kehidupan sehari-hari Islam adalah problem solving,
tak sekedar menata kehidupan ritual saja,'' kata Ridha.
Demi membantu
membentuk generasi agent of change itulah, Lembaga Dakwah Kampus mengambil
peran. Lembaga Dakwah Kampus adalah organisasi keislaman resmi yang membawahi
semua aktitas kegiatan Keislaman di kampus masing-masing. Lembaga Dakwah Kampus
(biasanya sebutannya berbeda-beda di masing-masing kampus) bertanggung jawab
kepada Pembantu Rektor III dalam kegiatannya. Organisasi ini biasanya membawahi
kepengurusan Masjid Kampus, Seksi Kerohanian Islam Senat atau Jurusan dan
kegiatan-kegiatan Islam lain yang berkenaan dengan mahasiswa.
Kita masih ingat,
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mencuat namanya di tahun
1998 -- menjelang tumbangnya rezim Orde Baru -- lahir dalam Forum Silaturahmi
Lembaga Dakwah Kampus ke-10 yang berlangsung di Malang. Pembentukan KAMMI ini
adalah salah satu respon Forum Lembaga Dakwah Kampus dalam menanggapi
masalah-masalah aktual di Tanah Air. Kesatuan aksi ini diharapkan dapat
menyatukan visi mahasiswa Muslim dalam menuntut adanya reformasi politik,
ekonomi dan kultur (moral). Setelah KAMMI, geliat LDK nyaris tak terdengar
lagi.
Benarkan LDK
sudah kehilangan gaungnya? Dalam Simposium Nasional Lembaga Dakwah Kampus yang
digelar selama tiga hari (9-12/12), mencuat berbagai persoalan dalam
pengelolaan dakwah kampus. Sejumlah langkah juga digariskan, mulai dari
persoalan masih adanya larangan berjilbab hingga pembendungan paham
liberalisme. Menurut Aldina Safitri dari BK-LDK Priangan Barat, sejumlah pe-er
dakwah kampus menuntut upaya penyelesaian segera. Ia mencontohkan masalah
liberalisasi pemikiran secara umum. ''Termasuk liberalisme pemikiran mengenai
feminisme,'' ujarnya.
Masalah busana
Muslim (jilbab) juga diakuinya masing menyimpan masalah. Di kampus-kampus yang
mempunyai ikatan dinas, katanya, lebih sulit mengenakan busana Muslimah.
''Memang sudah ada surat keputusan yang membolehkan, cuma tidak
tersosialisasikan sehingga kemudian orang-orang yang di kampus yang ingin
mengenakan busana Muslimah tetap ada kendala,'' ujarnya. Ia mengaku, dalam
pertemuan kemarin forum menyepakati dakwah adalah kewajiban setiap mahasiswa
Muslim. Karena LDK menjunjung tinggi ajaran Islam yang pantang berdakwah dengan
kekerasan, maka dakwah di kampus pun akan dilakukan dengan 'sejuk'.
Semua isu yang
diangkat, kata dia, dipersempit hanya ke dalam isu-isu di kampus. ''Karena kita
organisasi dakwah kampus, jadi disempitkan dengan adanya kampanye kampus
Islami. Jadi, kita tuh ingin menyampaikan bahwa di kampus itu bisa misalnya
busana Muslimah bisa dipakai,'' ujarnya. Masalah kapitalisme pendidikan juga
diangkat. ''Karena peran kita masih sebagai mahasiswa dan merasakan ketika
membayar biaya kuliah sangat mahal, maka kita mencoba untuk mencari terobosan
mengatasi hal ini,'' ujarnya.
Dalam pandangan
Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor KH DR Didin
Hafidluddin MSc, kegiatan yang dilakukan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) yang
merupakan bagian dari unit kegiatan kerohanian, cukup positif. LDK sendiri
berfungsi untuk menambah pengetahuan keislaman para mahasiswa agar mereka
mendapatkan pemahaman Islam yang lebih komperhensif. ''Yang kedua, LDK
merupakan medium pembelajaran bagi para mahasiswa untuk melakukan dakwah di
tengah-tengah masyarakat.'' ''Tentu saja kita berharap kegiatan dakwah yang
mereka lakukan dalam kerangka, pertama keberpihakan kepada kaum muslimin. Yang
kedua, dalam kerangka penajaman visi mereka ketika mereka sudah menjadi
sarjana. Jadi, ada kaitannya dengan aspek pembinaan diri mereka sendiri dan
juga ada kaitannya dengan pembangunan masyarakat.''
Menyinggung
tentang kelompok-kelompok usrah yang ada di kampus-kampus, menurut kyai Didin
baik-baik saja, karena mereka ingin kelompok-kelompok pengajian dalam jumlah
yang kecil, sehingga lebih terarah, lebih terukur dan lebih terkontrol
pelaku-pelaku mereka bersama teman-temannya. ''Yang perlu dihindari adalah
sikap-sikap yang dirasakan ekslusif dan juga sikap-sikap yang seolah-olah
kebenaran itu datang dari kelompok mereka saja.''Ia sendiri mengakui,
gejala-gejala ke arah sana selalu ada. ''Tugas LDK dan kita semua untuk meluruskannya secara hikmah (bijaksana),''
ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar