Selasa, 08 Mei 2012

Pesan Dakwah di Medan Ilmu


Pesan Dakwah di Medan Ilmu


Dakwah bukan kewajiban satu lembaga atau instansi saja, melainkan kewajiban setiap Muslim, termasuk mahasiswa. Banyak pe-er yang harus digarap Lembaga Dakwah Kampus.

Posisi kampus yang sangat strategis bagi pengembangan ilmu pengetahuan, semua orang tahu. Tapi, bagaimana peranannya di masa sekarang dan akan datang dalam pengembangan dakwah? Nati dulu. ''Kampus adalah medan ilmu, bukan medan dakwah,'' celetuk seorang mahasiswa. Betul, kampus adalah medan ilmu. Namun, ''Kampus juga merupakan lembaga yang strategis untuk mencetak kader dan pengembang dakwah di masa mendatang,'' ujar Ir Alimuddin Yasir A Lajju K MM MT, Ketua Badan Eksekutif Koordinasi Nasinoal (Bekornas) Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BK-LDK.

''Dari merekalah kemudian dakwah ideologi ini berjalan, dakwah untuk menyadarkan umat,'' ia menambahkan. Dengan penyadaran umat ini, maka akan terjadi perubahan di dalam masyarakat. Alimuddin yang juga dikenal sebagai mantan aktivis dakwah kampus LDK Universitas Muslim Indonesia Makassar mengungkapkan, sebagai seorang Muslim, mahasiswa tidak mungkin lepas dari kewajiban berdakwah.

Ir Fahmi Lukman MM MHum, mantan aktivis dakwah DKM Unpad, menambahkan, dalam hal kewajiban melakukan dakwah, bukanlah merupakan kewajiban satu lembaga atau organisasi tertentu. ''Adalah kewajiban bagi setiap kaum Muslimin di manapun ia berada,'' ujarnya. Apa pun status dan pekerjaannya, baik sebagai pedagang, petani, buruh, karyawan, maupun direktur, pejabat pemerintahan termasuk mahasiswa bahkan kepala negara, semua mempunyai kewajiban dan tanggungjawab yang sama dalam mengemban dakwah Islamiyah.

Menurut Fahmi, tanggungjawab umat Islam dalam mengemban dakwah dapat dibagi menjadi dua. Pertama, dakwah merupakan tanggungjawab sekelompok umat dan dilakukan secara berjamaah. Kedua, dakwah merupakan tanggungjawab setiap individu baik pria maupun wanita dan dilakukan sesuai dengan kemampuan masing-masing. ''Dalam kerangka mikro, dakwah berpusat di kampus dengan mahasiswa yang ada di dalamnya,'' ujar Alimuddin. Sementara dalam kerangka makro, mahasiswa harus memperlebar sayap agar yang lain terangkul.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ridha Salamah, mengatakan, mengatakan, struktur sosial masyarakat sangat memberi peluang bagi komunitas kampus untuk mengendalikan perubahan sosial di tengah masyarakat. ''Peluang tersebut mestinya dapat memberikan suasana kondusif bagi lahirnya generasi agent of change dari kampus,'' katanya.

Menurut dia, komunitas kampus sebagai kelompok intelektual diharapkan mampu membawa perubahan masyarakat untuk memwujudkan tatanan hidup sebagaimana apa yang tertera dalam Alquran dan hadis. ''Dalam kehidupan sehari-hari Islam adalah problem solving, tak sekedar menata kehidupan ritual saja,'' kata Ridha.

Demi membantu membentuk generasi agent of change itulah, Lembaga Dakwah Kampus mengambil peran. Lembaga Dakwah Kampus adalah organisasi keislaman resmi yang membawahi semua aktitas kegiatan Keislaman di kampus masing-masing. Lembaga Dakwah Kampus (biasanya sebutannya berbeda-beda di masing-masing kampus) bertanggung jawab kepada Pembantu Rektor III dalam kegiatannya. Organisasi ini biasanya membawahi kepengurusan Masjid Kampus, Seksi Kerohanian Islam Senat atau Jurusan dan kegiatan-kegiatan Islam lain yang berkenaan dengan mahasiswa.
Kita masih ingat, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) yang mencuat namanya di tahun 1998 -- menjelang tumbangnya rezim Orde Baru -- lahir dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus ke-10 yang berlangsung di Malang. Pembentukan KAMMI ini adalah salah satu respon Forum Lembaga Dakwah Kampus dalam menanggapi masalah-masalah aktual di Tanah Air. Kesatuan aksi ini diharapkan dapat menyatukan visi mahasiswa Muslim dalam menuntut adanya reformasi politik, ekonomi dan kultur (moral). Setelah KAMMI, geliat LDK nyaris tak terdengar lagi.

Benarkan LDK sudah kehilangan gaungnya? Dalam Simposium Nasional Lembaga Dakwah Kampus yang digelar selama tiga hari (9-12/12), mencuat berbagai persoalan dalam pengelolaan dakwah kampus. Sejumlah langkah juga digariskan, mulai dari persoalan masih adanya larangan berjilbab hingga pembendungan paham liberalisme. Menurut Aldina Safitri dari BK-LDK Priangan Barat, sejumlah pe-er dakwah kampus menuntut upaya penyelesaian segera. Ia mencontohkan masalah liberalisasi pemikiran secara umum. ''Termasuk liberalisme pemikiran mengenai feminisme,'' ujarnya.

Masalah busana Muslim (jilbab) juga diakuinya masing menyimpan masalah. Di kampus-kampus yang mempunyai ikatan dinas, katanya, lebih sulit mengenakan busana Muslimah. ''Memang sudah ada surat keputusan yang membolehkan, cuma tidak tersosialisasikan sehingga kemudian orang-orang yang di kampus yang ingin mengenakan busana Muslimah tetap ada kendala,'' ujarnya. Ia mengaku, dalam pertemuan kemarin forum menyepakati dakwah adalah kewajiban setiap mahasiswa Muslim. Karena LDK menjunjung tinggi ajaran Islam yang pantang berdakwah dengan kekerasan, maka dakwah di kampus pun akan dilakukan dengan 'sejuk'.

Semua isu yang diangkat, kata dia, dipersempit hanya ke dalam isu-isu di kampus. ''Karena kita organisasi dakwah kampus, jadi disempitkan dengan adanya kampanye kampus Islami. Jadi, kita tuh ingin menyampaikan bahwa di kampus itu bisa misalnya busana Muslimah bisa dipakai,'' ujarnya. Masalah kapitalisme pendidikan juga diangkat. ''Karena peran kita masih sebagai mahasiswa dan merasakan ketika membayar biaya kuliah sangat mahal, maka kita mencoba untuk mencari terobosan mengatasi hal ini,'' ujarnya.

Dalam pandangan Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor KH DR Didin Hafidluddin MSc, kegiatan yang dilakukan Lembaga Dakwah Kampus (LDK) yang merupakan bagian dari unit kegiatan kerohanian, cukup positif. LDK sendiri berfungsi untuk menambah pengetahuan keislaman para mahasiswa agar mereka mendapatkan pemahaman Islam yang lebih komperhensif. ''Yang kedua, LDK merupakan medium pembelajaran bagi para mahasiswa untuk melakukan dakwah di tengah-tengah masyarakat.'' ''Tentu saja kita berharap kegiatan dakwah yang mereka lakukan dalam kerangka, pertama keberpihakan kepada kaum muslimin. Yang kedua, dalam kerangka penajaman visi mereka ketika mereka sudah menjadi sarjana. Jadi, ada kaitannya dengan aspek pembinaan diri mereka sendiri dan juga ada kaitannya dengan pembangunan masyarakat.''

Menyinggung tentang kelompok-kelompok usrah yang ada di kampus-kampus, menurut kyai Didin baik-baik saja, karena mereka ingin kelompok-kelompok pengajian dalam jumlah yang kecil, sehingga lebih terarah, lebih terukur dan lebih terkontrol pelaku-pelaku mereka bersama teman-temannya. ''Yang perlu dihindari adalah sikap-sikap yang dirasakan ekslusif dan juga sikap-sikap yang seolah-olah kebenaran itu datang dari kelompok mereka saja.''Ia sendiri mengakui, gejala-gejala ke arah sana selalu ada. ''Tugas LDK dan kita semua untuk meluruskannya secara hikmah (bijaksana),'' ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar